skip to main |
skip to sidebar
1 Oktober & Makna Hari Ke"sakti"an Pancasila
Apakah Pancasila masih "sakti" pada jaman sekarang?" Pancasila, merupakan Ideologi dari bangsa Indonesia. Tercetus dari
pemikiran soekarno pada waktu rapat pertama BPUPKI pada tanggal 30 Mei
hingga 1 Juni tahun 1945. Pancasila terdiri dari 5 Sila yang merupakan
nilai-nilai dasar dari masyarakat Indonesia. Sila pertama menjelaskan
tentang “Ketuhanan yang Maha Esa”, berarti Pancasila mengakui keberadaan
tuhan sebagai pencipta alam semesta dan memberi kebebasan untuk memeluk
agama sesuai dengan keyakinannya. Sila kedua menjelaskan “Kemanusiaan
yang adil dan beradab”, makna dari sila tersebut yaitu manusia sebagai
makhluk ciptaan tuhan harus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan
terhadap sesama (habluminannas), serta menegakkan nilai-nilai keadilan.
Kemudian sila ketiga berbunyi “Persatuan Indonesia” mempunyai makna kita
sebagai rakyat Indonesia harus mempunyai rasa nasionalisme yang tinggi,
cinta bangsa dan tanah air serta menggalang persatuan dan kesatuan
Indonesia. Arti dan Makna Sila “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan”. Permusyawaratan,
artinya mengusahakan putusan bersama secara bulat, baru sesudah itu
diadakan tindakan bersama. Dalam melaksanakan keputusan diperlukan
kejujuran bersama. Arti dan Makna Sila “Keadilan Sosial bagi Seluruh
Rakyat Indonesia”. Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat dalam arti
dinamis dan meningkat. Seluruh kekayaan alam dan sebagainya
dipergunakan bagi kebahagiaan bersama menurut potensi masing-masing.
Melindungi yang lemah agar kelompok warga masyarakat dapat bekerja
sesuai dengan bidangnya.
Hari Kesaktian Pancasila tanggal 1
Oktober, tepatnya selang sehari dengan peringatan G30SPKI. Dapat
dikatakan bahwa hari kesaktian pancasila merupakan kelanjutan dari
perjuangan para pahlawan revolusi dalam mempertahankan kekuasaan dan
ideologi Pancasila dari ancaman PKI yang akan menggantinya dengan
idelogi komunis sosialis pada 30 September 1965 lalu. 47 tahun yang
lalu, 1 Oktober 1965 merupakan hari bersejarah khususnya bagi Bangsa
Indonesia, yang seharusnya hingga kini tetaplah menjadi hari bersejarah
yang patut untuk diingat dan diperingati, setidaknya hanya untuk
mengibarkan bendera setengah tiang. Namun realita yang kini terjadi,
tampaknya 1 Oktober sudah bukan lagi menjadi hari yang kita peringati
sebagai hari penting.
Sedikit mengingat kembali 47 tahun yang lalu,
30 September 1965 terjadi pembantaian yang dilakukan oleh gerakan PKI
terhadap pemerintahan yang bertujuan untuk merebut kekuasaan
pemerintahan dan mengganti ideologi pancasila dengan ideologi komunis.
Namun berkat perjuangan para pahlawan revolusi, tujuan tersebut tidak
dapat terlaksana, yang akhirnya pada 1 Oktober 1965 idelogi pancasila
terlahir kembali, dan tetap menjadi idelogi bangsa Indonesia, sebagai
tujuan dan falsafah hidup bangsa. Perjuangan dan pengorbanan pahlawan
revolusi seharusnya tidak berhenti disitu saja. Demi Kembalinya idelogi
Pancasila, mereka rela membayarnya dengan darah bahkan dengan jiwanya.
Lalu pengorbanan apa yang seharusnya dapat kita lakukan untuk sekarang
ini? Apakah kita perlu untuk juga mengorbankan darah dan nyawa kita?
Tidak. Lalu apa yang perlu kita lakukan? Yaa, sebenarnya apa yang kita
perlu lakukan tak seberat apa yang telah para pendahulu kita lakukan.
kita hanya berkewajiban untuk meneruskan dan mempertahankan apa yang
telah mereka pertahankan. Sederhana bukan? Ya, memang sederhana, tapi
mungkin karena itu terlalu sederhana, maka dilupakan.
Pancasila
sebagai idelogi bangsa, menjadi pandangan hidup dan pegangan sekaligus
sebagai tujuan bangsa Indonesia. Begitu juga dengan pejabat pelaksana
pemerintahan, yang seharusnya juga menerapkan Pancasila sebagai dasar
dalam menyelenggarakan pemerintahan. Lalu apakah pemerintahan sekarang
ini mencerminkan jiwa Pancasilaisme? Tidak akan sebrobrok ini jika
penyelenggaraan pemerintahan dilandaskan dengan pancasila. Korupsi
merajalela, kekuasaan menjadi bahan rebutan, kewajiban untuk mengabdi
kepada negara beralih menjadi kewajiban untuk mengabdi kepada nafsu
keserakahannya. Lalu dimana idelogi pancasila sekarang berada? Sistem
yang sudah terlanjur rusak, maka perlu adanya suatu perbaikan, perlu
adanya suatu reformasi birokrasi Pancasila yang benar-benar bisa
ditumbuhkan dan diterapkan dalam pelaksanaan sistem kenegaraan bangsa
ini.

0 komentar:
Posting Komentar