“Hidup
Mahasiswa!”, bagi seluruh mahasiswa tentunya familiar mendengar kata
ini, paling tidak ketika masa ospek. Apalagi bagi mahasiswa yang menjadi
aktivis mahasiswa, tentunya kata ini sudah menjadi sahabat setia yang
selalu ada dalam orasi-orasi dan karya tulisan mereka. Dari satu sisi,
kata “Hidup Mahasiswa!” ini menjadi satu pemantik semangat juang bagi
mereka yang memahami bagaimana peranan mahasiswa itu sendiri. Namun, di
sisi lain, dengan pergeseran nilai yang cukup jauh saat ini tentang
mahasiswa itu sendiri, kata “Hidup Mahasiswa!” ini hanya dijadikan sekadar formalitas atau main-main saja.
Ya, memang ini hanya sekadar kata yang sering diucapkan oleh mereka mahasiswa yang mengaku sebagai aktivis. Namun sejatinya, kata ini bukanlah sekadar kata kosong yang tiada makna untuk diimplementasikan. Lebih parah lagi kalau kata ini hanya diartikan sebagai formalitas belaka untuk menyandang gelar sebagai aktivis. Sebenarnya,
klaim bahwa yang berhak menyandang kata ini hanya aktivis mahasiswa
yang ada di BEM/LEM/LM/DEMA itu salah besar. Setiap mahasiswa di
Indonesia berhak untuk menyandang dan memakai kata ini sebagai landasan
gerakan yang mereka bangun. Setiap mahasiswa yang benar-benar bergerak
untuk perbaikan negeri ini berhak untuk memakai kata ini. Setiap
mahasiswa yang berjuang setulus hati untuk memberikan nilai hidup,
berhak menyandang kata ini.
Kata
“Hidup Mahasiswa!” ini memiliki arti yang sangat fundamental yang
mendeskripsikan karakter seorang mahasiswa yang sejati. Kata “hidup”
dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti masih terus ada,
bergerak, bekerja semestinya. Ketika dijadikan dalam satu susunan kata,
kata hidup ini menjelaskan kata berikutnya yang digabungkan dalam satu
frase. Ketika dihubungkan dalam frase, berarti frase ini mendeskripsikan
suatu gerakan, bekerja semestinya dan membuat sesuatu menjadi hidup.
Lalu, sesuatu apa yang kemudian dijadikan hidup, bekerja semestinya, dan
untuk selalu ada ? kata pelengkap berikutnya, “mahasiswa”.
Kata “mahasiswa” sendiri memiliki arti
definitif sebagai orang yang belajar di perguruan tinggi. Namun secara
maknawi, mahasiswa bukan hanya orang yang belajar di perguruan tinggi
saja. Terlalu sempit ketika mengartikan bahwa mahasiswa adalah entitas
pelajar perguruan tinggi dan akan menimbulkan persamaan dengan siswa
yang juga sebagai orang yang belajar di sebuah institusi pendidikan.
Mahasiswa bukan sekadar
kata biasa, titel, gelar, namun mahasiswa berarti sebuah strata sosial
yang tinggi. Naiknya strata sosial berarti naiknya tanggung jawab yang
diemban oleh pemiliknya. Bukan berarti hanya dijadikan sebagai
kebanggaan, lalu bertindak bebas seenaknya, namun tanggung jawab yang
diemban harus segera dilaksanakan.
Mungkin sudah banyak sekali tulisan yang dibuat untuk menyebutkan bagaimana seorang mahasiswa itu sesungguhnya, yaitu ketika di-resume
akan muncul tiga peranan penting sebagai seorang mahasiswa. Dalam
tulisan ini penulis tidak akan terlalu banyak membahas hal itu. Pada
intinya ketiga peranan itu adalah mahasiswa sebagai director of change, social control, dan iron stock bangsa di masa depan. Integrasi ketiga peranan inilah yang kemudian melahirkan seorang “mahasiswa sejati”.
Kemudian kembali lagi pada gabungan keduanya, “Hidup Mahasiswa!”, yang berarti dapat disimpulkan bahwa tidak sekadar
kata yang bermakna kosong, namun mengandung arti yang mendalam bagi
mahasiswa. Frase kata ini kemudian mencoba memberikan pesan kepada
setiap pendengarnya dan siapa saja yang mengaku memiliki frase ini untuk
membuat mahasiswa itu benar-benar hidup. Hidup dalam apapun, hidup
dalam berkarya, hidup dalam tatanan sosial, hidup dalam kehidupan bangsa
dan negara, hidup dalam sisi akademik, dan hidup dalam apapun.
Kata “Hidup Mahasiswa!”
ini memiliki pesan fundamentalis kepada setiap mahasiswa untuk berjuang
mewujudkan apa yang dimaksudkan sebagai kedaulatan mahasiswa.
Kedaulatan mahasiswa berarti suatu kondisi dimana mahasiswa benar-benar
sebagai motor hidup kemajuan bangsa. Bangsa yang maju merupakan bangsa
yang unggul dalam dalam segala aspek kehidupan, baik riset, energi,
ekonomi, sosial, politik, kebudayaan, dan lainnya. Di sinilah mahasiswa
dapat mengambil peranan untuk membuktikan dan menjaga peluang bahwa
mahasiswa masih “hidup”. Di sinilah kemudian mahasiswa membuktikan
kontribusi nyata mereka dalam memajukan bangsa.
Sebagai
mahasiswa tentunya sudah tidak perlu lagi untuk memikirkan terlalu
banyak soal diri sendiri. Ketika kita sudah mengazamkan diri masuk ke
dalam dunia yang disebutkan sebagai mahasiswa, maka kita sudah
mengazamkan diri kita sendiri untuk orang lain, yaitu bangsa dan negara.
Yang artinya adalah totalitas memberikan segenap kemampuan untuk
kemajuan bangsa dan negara ini. Mahasiswa merupakan penggerak, motor,
dan pendobrak peradaban dengan idealisme tinggi yang dimilikinya.
Idealisme, inilah kekuatan utama mengapa mahasiswa sangat erat dengan
perubahan.
Pada akhirnya, kata “Hidup Mahasiswa!” ini bukanlah sekadar
kata formal saja, namun lebih dari itu mengandung pemaknaan yang sangat
fundamental bagi seorang mahasiswa. Tidak ada seorangpun yang berhak
memakai kata ini, kecuali mereka yang benar-benar bergerak dan berjuang
untuk membuat mahasiswa benar-benar “hidup”. Tidak peduli mereka yang
menjadi aktivis, atau mereka yang menjadi pasivis. Apapun gerakan yang mereka bangun untuk perubahan ke arah perbaikan bersama, mereka berhak memiliki kata ini karena
perjuangan sejati akan muncul ketika setiap langkah benar-benar
dimaknai dan dijalani setulus hati dengan integritas dan dedikasi yang
tinggi untuk perubahan ke arah perbaikan.
HIDUP MAHASISWA!
HIDUP MAHASISWA INDONESIA!
0 komentar:
Posting Komentar